Mendatangi Paranormal
Assalâmu’alaikum. Mau tanya, saudara ana kehilangan Ijazah, jadi rencananya mau ke paranormal, bolehkah bertanya tentang ini kepada paranormal tersebut?
+6285297926XXX
Wa’alaikumussalâm. Mendatangi dukun, paranormal, tukang ramal atau orang-orang yang seprofesi dengannya untuk menanyakan sesuatu dari perkara ghaib –di antaranya barang hilang- hukumnya haram. Apabila sampai membenarkan ucapannya, maka dapat menyeretnya kepada kekufuran, kufur kepada al-Qur`an yang pada banyak tempat telah menjelaskan bahwa perkara ghaib hanya Allah semata yang tahu. Uah-ntuk lebih jelasnya mari kita menimba ilmu dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahull berikut:
Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
Barang siapa yang mendatangi dukun lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam. (HR. Muslim)