Nama “Syamsuddin”, Bolehkah?! (dengan sambungan ad-Din)
Abu Ashim Muhtar Arifin
Salah satu penamaan yang banyak dipakai masyarkat adalah disandarkannya nama seseorang kepada agama, yaitu dengan menambahkan kata Din (agama). Sejak kapan penamaan seperti ini ada? Bagaimana pendapat ulama tentang hal ini? Berikut uraian ringkasnya. Semoga bermanfaat.
Asal mula penamaan yang dinisbatkan kepada Din.
Penamaan dengan laqob (gelar/julukan) yang menisbatkan kepada agama ini bukan berasal dari tiga generasi pertama dan utama, tapi terjadi setelahnya.
Ketika menjelaskan seputar laqob Ibnu Hajar al-Asqalani, as-Sakhawi mengatakan:
“Aku berkata: Pemilik biografi ini (yaitu Ibnu Hajar) telah memberi faedah –sebagiamana yang aku baca dalam tulisannya– bahwa pemberian laqob yang dinisbatkan/disandarkan kepada Din terjadi pada permulaan Dinasti Turki di Baghdad yang telah menguasai Dailam.
Dahulu, pada zaman Dailam, mereka menyandarkan laqob tersebut kepada kata Daulah (Negara). Di antara orang yang paling akhir dalam hal ini adalah Jalaluddaulah bin Buwaih (dalam manuskrip lain disebutkan: Jalaluddin bin Buwaih,). Dan orang pertama yang menjadi raja Turki adalah Tughrl Bik, lalu mereka memberinya laqob Nushrotuddin. Sejak itulah, tersebar laqob seperti ini, dan itu tidak banyak digunakan melainkan beberapa waktu setelahnya.