Posisi Makmum Ketika Berdiri Sendiri
Assalâmualaikum. Ana mau tanya nih, mengenai posisi makmum bila ia sendiri di shaf kedua, apa di tengah, di pojok kiri atau di pojok kanan? Syukran. [+6281276671XXX]
Wa’alaikumussalâm. Untuk menjawab pertanyaan di atas, kami akan bawakan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Beliau pernah ditanya, “Apakah shaf itu dimulai dari sebelah kanan atau tepat di belakang imam? Apakah disyariatkan harus seimbang antara shaf sebelah kanan dengan sebelah kiri? Sebab sering dikatakan, “Seimbangkanlah shafnya” sebagaimana yang banyak diucapkan oleh para imam?”
Beliau -rahimahullah- menjawab: “Shaf itu dimulai dari tengah yang terdekat dengan imam, dan shaf sebelah kanan lebih utama dari pada shaf sebelah kiri, kemudian yang wajib adalah tidak dimulai shaf (baru) sehingga shaf sebelumnya terisi penuh.
Tidak mengapa orang-orang yang berada di shaf sebelah kanan lebih banyak (dari pada shaf sebelah kiri, pen), dan tidak perlu diseimbangkan. Bahkan perintah untuk menyeimbangkan antara kedua shaf tersebut adalah menyalahi sunnah.
Hanya saja tidak boleh membuat shaf kedua sebelum shaf pertama penuh, tidak pula shaf ketiga sebelum shaf kedua penuh dan demikian seterusnya untuk shaf-shaf berikutnya. Sebab ada riwayat shahih dari Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- yang memerintahkan hal ini.” [Tuhfah al-Ikhwân bi Ajwibah Muhimmah Muta’alliqah bi Arkân al-Islâm, hlm. 101, cetakan Dâr al-Khudhairi]