Kaidah Dalam Berjihad[1]
Ini adalah pembahasan yang amat penting dalam masalah jihad, yaitu memahami bahwa jihad yang disyariatkan dalam Islam adalah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan syarat-syarat yang dijelaskan dalam Al-Qur’an maupun sunnah Rasul -shollallahu alaihi wa sallam- serta atsar para salafush sholeh. Tidak akan sempurna jihad dijalan Allah dan tidak akan termasuk amal sholeh tanpa memperhatikan syarat-syarat tersebut.
Diantara kaidah-kaidah serta syarat-syarat jihad adalah sebagai berikut :
1- Jihad harus dilandasi oleh 2 hal yang merupakan syarat diterimanya amal ibadah, yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah Rasul -shollallahu alaihi wa sallam-). Allah ta’ala tidak akan menerima jihadnya seseorang hingga dia mengikhlaskan niatnya karena Allah dan mengharapkan keridhoan-Nya. Jika dia hanya mengharapkan dengan jihadnya tersebut keuntungan pribadi atau jabatan atau yang lainnya dari perkara-perkara dunia maka jihadnya ini tidak diterima oleh Allah ta’ala. Demikian pula, Allah tidak akan menerima jihad seseorang apabila dia tidak mengikuti sunnah Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- dalam berjihad. Seseorang yang ingin berjihad haruslah terlebih dahulu memahami bagaimana dahulu Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- berjihad kemudian dia mencontohnya.
2- Jihad tersebut harus sesuai dengan maksud dan tujuan disyariatkannya jihad yaitu untuk meninggikan kalimat Allah dan agar agama ini hanyalah milik Allah, sebagaimana Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- pernah ditanya : Wahai Rasulullah ! ada seseorang yang berperang karena keberaniannya, ada lagi karena fanatik (golongan), ada juga karena riya’, mana diantara mereka yang termasuk berjihad di jalan Allah ? maka beliau menjawab : “Barangsiapa yang berperang di jalan Allah agar kalimat Allah tinggi maka dia di jalan Allah” (HR.Bukhari 7458 dan Muslim 1904).